Fakultas Kedokteran ULM

Penandatanganan Pakta Integritas Residen Baru PPDS IPD FKIK ULM

HomeBeritaPenandatanganan Pakta Integritas Residen Baru PPDS IPD FKIK ULM
23Jan

Banjarmasin – Pada Senin, 22 Januari 2023, pukul 10.00 WITA, sebuah acara penting dilaksanakan di Aula KSM/ Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSUD Ulin Banjarmasin. Acara tersebut merupakan penandatanganan Pakta Integritas oleh enam residen baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Penyakit Dalam Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Keenam residen baru ini telah berhasil melewati serangkaian ujian seleksi di Program Studi Spesialis-1 PPDS Ilmu Penyakit Dalam FKIK ULM – RSUD Ulin Banjarmasin. Dalam rangka memperkuat komitmen dan integritas mereka sebagai calon dokter spesialis ilmu penyakit dalam, acara penandatanganan Pakta Integritas menjadi langkah awal menuju perjalanan pendidikan mereka menjadi seorang yang profesional.

Sambutan Kepala Departemen Ilmu Penyakit Dalam RSUD Ulin Banjarmasin

Acara ini dihadiri oleh Kepala KSM, Koordinator Program Studi, dan Sekretaris Program Studi. Mereka memberikan ucapan selamat dan sambutan untuk residen baru yang telah berhasil lulus berbagai tahapan seleksi.

Proses penandatanganan Pakta Integritas dilakukan secara khidmat dihadapan para pihak terkait. Keenam residen baru ini menunjukkan keseriusan dan rasa tanggungjawab mereka akan menjalani  pendidikannya sebagai residen ilmu penyakit dalam. Penandatanganan ini juga dilakukan di hadapan pendamping atau perwakilan keluarga masing-masing residen baru, sehingga keluarga mereka juga turut memahami dan mendukung komitmen yang diambil oleh anak, saudara, atau pasangan mereka.

Pesan Koordinator Program Studi PPDS IPD FKIK ULM kepada Residen baru

Pakta Integritas ini tentunya bukan sekadar sebuah formalitas, melainkan sebuah komitmen moral yang dipegang teguh oleh setiap residen yang berjanji untuk menaati peraturan yang ditetapkan. Dengan menandatangani pakta ini, residen baru menegaskan bahwa mereka akan mengutamakan etika, profesionalisme, dan kualitas dalam praktik kedokteran mereka.

Pakta Integritas yang ditandatangani mencakup berbagai aspek, seperti menjunjung tinggi etika profesi, memberikan pelayanan yang berkualitas, menjaga kepercayaan pasien, dan berkomunikasi dengan sesama tenaga medis secara positif. Selain itu, pakta ini juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta berpartisipasi dalam pengembangan ilmu pengetahuan medis, baik itu kognitif, afektif dan psikomotor.

Pentingnya pakta integritas ini ini tidak hanya terletak pada penandatanganan formal, tetapi juga pada kesadaran pribadi dan kolektif para residen baru terhadap peran dan tanggung jawab mereka sebagai residen. Dengan adanya pakta ini, diharapkan mereka akan senantiasa menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap tindakan dan keputusan yang mereka ambil selama menjalani pendidikan dan bertugas sebagai residen ilmu penyakit dalam.

Proses penandatanganan Pakta Integritas oleh Residen baru yang didampingi perwakilah keluarga

Acara penandatanganan Pakta Integritas juga menjadi momen refleksi bagi residen baru, di mana mereka dapat merenung tentang peran mereka dalam sistem kesehatan dan dampak langsung yang dapat mereka berikan kepada masyarakat. Hal ini sejalan dengan visi dan misi FKIK ULM yang mampu melaksanakan Tri Dharma perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang bermartabat dan berkualitas dalam mengembangkan IPTEKDOK.

Sebagai langkah awal dalam perjalanan mereka sebagai residen, penandatanganan Pakta Integritas ini memberikan landasan kuat bagi residen baru PPDS IPD FKIK ULM untuk melangkah dengan keyakinan, dedikasi, dan tanggung jawab yang tinggi. Semoga mereka mampu menjadi agen perubahan positif dalam dunia kesehatan, memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat, dan menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka di profesi medis. (FR/DIA).

Nama Penulis:Fauzan Rivazie, S.Kom
Program Studi:Spesialis Ilmu Penyakit Dalam
Nama Editor:Noor Diani, Ns, M.Kep, Ns. Sp.Kep.MB
Tanggal Penulisan:22 Januari 2024

Sumber : ppds.ipd.ulm.ac.id

Tags: