Fakultas Kedokteran ULM

Monitoring Evaluasi LAMPTKes Pasca Akreditasi 2020

HomeBeritaMonitoring Evaluasi LAMPTKes Pasca Akreditasi 2020
13Jan
Gambar Acara Monitoring Evaluasi pasca Akreditasi dari LAMPTKes

Banjarmasin, 11 Januari 2024 – Telah diselenggarakan Monitoring Evaluasi terhadap Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung MAngkurat oleh LAMPTKes sebagai tindak lanjut dari hasil penilaian akreditasi tahun 2020 yang lalu, dimana pada penilaian yang lalu terdapat saran-saran dari asessor untuk ditindaklanjuti dan dilakukan perbaikan.

Monitoring Evaluasi LAMPTKes ini diaudit oleh satu orang asessor yaitu dr. Gusti Ayu Putu Nilawati, Sp.A(K), MARS yang dilaksanakan secara online dan dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran yaitu Dr. dr. Istiana, M.Kes, Wakil Dekan Bidang Akademik yaitu dr. Mohammad Bakhriansyah, M.Kes, M.Med, Ed, M.Sc, Ph.D, Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak, Koordinator Program Studi, staf pemangku borang standar bserta residen pembantu dan tendik prodi.

Di Departemen Ilmu Kesehatan Anak sendiri acara ini dilaksanakan di Aula KSM Anak RSUD Ulin dengan menambahkan layar putih dan LCD agar semua staf bisa menyaksikan dan mendengarkan bersama-sama serta berinteraksi dengan asessor.

Pertanyaan diberikan kepada Koordinator Program Studi, salah satu staf pengajar, salah satu mahasiswa dan salah satu tenaga kependidikan.

Untuk borang standar satu membahas mengenai visi misi, perubahan yang dilakukan apabila ada perubahan pada isi visi misi dari yang terdahulu, bagaimana sosialisasi yang dilakukan terhadap visi misi.

Untuk borang standar dua membahas mengenai struktur organisasi tata pamong, pelaksanakan unit penjaminan mutu, karakteristik kepemimpinan, sistem pengelolaan fungsional dan operasional program studi yang harus tetap konsisten.

Untuk borang standar tiga membahas tentang mahasiswa dan kelulusan serta pelayanan kepada peserta didik.

Untuk borang standar empat membahas tentang dukungan kepala Departemen terhadap pendidikan konsultan para stafnya, penambahan staf, tugas belajar staf hingga S3.

Untuk borang standar lima membahas tentang muatan lokal yang dimasukkan dalam kurikulum sesuai dengan visi misi prodi khususnya lahan basah, kurikulum prodi menyesuaikan dari kurikulum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia dan tidak memberikan pembelajaran diluar materi kurikulum sesuai kompetensi yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan Dokter Spesialis Anak yang telah sahkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia.

Untuk borang standar enam membahas tentang penyusunan renstra prodi lengkap dengan RKAT, visitasi atau supervisi ke rumah sakit jejaring dilakukan secara reguler dan buku invetarisasi barang atau alat.

Untuk borang standar tujuh membahas tentang dukungan dana dari pihak universitas ataupun dari pihak lain dalam kerjasama dengan berbagai pihak baik dari dalam maupun luar negeri untuk menunjang kegiatan penelitian staf pengajar maupun mahasiswa serta mendorong publikasi ke jurnal nasional terakreditasi dan jurnal internasional bereputasi, keterlibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan hasil penelitian sehingga akan memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas, penelitian dan kerjasama dengan institusi dalam dan luar negeri yang diselaraskan dengan visi misi prodi.

Hasil review dari asesor adalah adanya perubahan visi, misi, tujuan dan sasaran dari universitas yang selanjutnya pihak fakultas dan prodi akan menyesuikan visi, misi, tujuan dan sasaran dengan visi, misi, tujuan dan sasaran universitas.

Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk staf pengajar sudah dimuat dalam aturan baik untuk pendidikan konsultan maupun doktor.

Tenaga kependidikan adalah tenaga kontrak yang dibiayai oleh prodi secara mandiri, diharapkan agar tenaga kependidikan dibiayai oleh fakultas atau universitas.

Dukungan dana hibah penelitian dari universitas atau pihak luar institusi telah ada dan harus ditingkatkan.