Kegiatan pelayanan spesialis di UPT RSUD Kuala Pembuang dilakukan oleh PPDS/Residen Bedah, Pulmonologi, Obstetri dan Ginekologi, Ilmu Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Anestesiologi dan Terapi Intensif yang dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Memberikan pelayanan Bedah, Pulmonologi, Obstetri dan Ginekologi, Ilmu Penyakit Dalam, Kesehatan Anak, Anestesiologi dan Terapi Intensif setiap dilaksanakannya tindakan operasi secara elektif maupun cito.
- Pelayanan pasien rawat inap dilaksanakan menyesuaikan kebutuhan.
- Sedangkan untuk di luar jam kerja maka residen FK ULM bertindak sebagai dokter konsul Spesialis (on call) setiap hari.
Maksud Perjanjian Kerjasama ini adalah FK ULM memberikan Pelayanan Kesehatan Spesialis Bedah, Spesialis Pulmonologi, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Spesialis Kesehatan Anak, Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif bagi masyarakat yang ada di Kabupaten Seruyan terutama pada UPT RSUD Kuala Pembuang.
Selain itu, perjanjian ini juga dilakukan untuk mencapai tujuan pembangunan kesehatan yakni meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan yang optimal sebagai salah satu unsur kesejahteraan umum serta memenuhi hak azasi manusia di bidang kesehatan harus diwujudkan dalam bentuk pemberian berbagai usaha kesehatan kepada seluruh masyarakat melalui penyelenggaraan pembangunan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau oleh masyarakat, serta mendukung terciptanya pelayanan spesialistik yakni Dokter Spesialis Bedah, Spesialis Pulmonologi, Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Spesialis Ilmu Penyakit Dalam, Spesialis Kesehatan Anak, Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif di UPT RSUD Kuala Pembuang.
Setelah penandatanganan kerjasama dilakukan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan ditutup dengan penyerahan souvenir dari kedua belah pihak.(MRN/RAA)
Penulis : Mirna Oktaria, S.Pd
Fakultas Kedokteran
Editor: Rendy Alfiannoor Achmad,S.Psi., M.A