Dari segi infrastruktur, ULM telah menyelesaikan 12 gedung, yang bersumber dana dari bantuan Islamic Development Bank (IsDB). Saat ini ULM menjadi perguruan tinggi terbaik di Kalimantan. Kemajuan-kemajuan tersebut tercapai antara lain karena ULM mencoba mengembangkan atmosfer akademik yang baik. Berbagai kebijakan dikeluarkan antara lain adanya program dosen wajib peneliti. ULM memiliki komitmen untuk terus mendorong para dosen untuk melakukan penelitian terutama yang berkaitan dengan bidang kerja di lingkungan lahan basah. Melalui kebijakan tersebut, hampir 100 persen dosen ULM sudah melaksanakan penelitian yang bisa dilihat di berbagai publikasi baik nasional maupun internasional. Kebijakan lainnya yaitu program satu program studi minimal memiliki satu orang guru besar. Sekarang sudah ada 60 guru besar dan diharapkan tahun depan bisa bertambah sampai kurang lebih 90 guru besar karena ada 28 usulan yang saat ini sedang di proses oleh DIKTI. Hal tersebutlah yang akan menjadi pendorong bagi kemajuan ULM terutama dalam upaya mendirikan program studi yang baru sebagai tanggung jawab untuk pengembangan pendidikan tinggi di wilayah Kalimantan. Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran ini akan menjadi program studi doktor dalam bidang kedokteran yang pertama di Kalimantan.
Prof Sutarto Hadi menegaskan bahwa semua dokumen yang disampaikan tentunya sesuai dengan apa yang dimiliki dan tidak mengada-ngada. Dari segi komponen dosen dapat dilihat pada data yang ada di kementerian. Beliau yakin bahwa data yang diajukan dapat memenuhi syarat dan berharap usulan pendirian program studi ini dapat disetujui.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan presentasi yang dibawakan oleh calon koordinator Program Studi Doktor Ilmu Kedokteran ULM, Prof. Dr. Zairin Noor, dr., Sp.OT(K), M.M. Beliau memaparkan mengenai instrumen Program Studi Dokter Ilmu Kedokteran yang terdiri dari dasar pembukaan program studi, kriteria 1 kurikulum, kriteria 2 SDM, dan kriteria 3 unit pengelola program studi.
Tim Evaluator Ditjen Diktiristek Kemdikbudristek, yaitu Prof. dr. Dany Hilmanto, Prof. Dr. dr. Nanan Sekarwana, Sp.A(K), MARS, dan Prof. Dr. dr. Indri Safitri Mukono, MS mengajukan beberapa pertanyaan terkait usulan program studi ini yang kemudian dijawab dan diklarifikasi oleh tim pengusul program studi. Di akhir acara, tim evaluator memberikan penilaian dan memberikan rekomendasi terkait hal-hal yang perlu diperbaiki terkait kurikulum, dosen, dan unit pengelola program studi. Perguruan tinggi pengusul harus memperbaiki hal-hal yang direkomendasikan dalam waktu dua minggu sejak tanggal evaluasi lapangan virtual ini dilaksanakan.(MRN/RAA)
Pembuat Artikel: Mirna Oktaria, S.Pd
Fakultas Kedokteran
Editor: Rendy Alfiannoor Achmad,S.Psi., M.A