Fakultas Kedokteran ULM

Audit Mutu Internal ULM di Departemen Ilmu Kesehatan Anak Periode Tahun 2023

HomeBeritaAudit Mutu Internal ULM di Departemen Ilmu Kesehatan Anak Periode Tahun 2023
19Aug
Penyerahan hasil Audit Mutu Internal ULM oleh Auditor kepada KPS

Banjarmasin, 16 Agustus 2023 – Pagi pukul 09.00 Wita acara dimulai dengan pembukaan acara di Aula KSM Anak RSUD Ulin oleh Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran yaitu Dr. dr. Edi Hartoyo, Sp.A(K), dilanjutkan olek Koordinator Program Studi yaitu dr. Wulandewi Marhaeni, Sp.A(K) dan terakhir oleh Auditor Universitas Lambung Mangkurat yaitu drg. Renie Kumala Dewi, Sp. KGA. Acara tersebut dihadiri juga oleh seluruh staf Departemen Ilmu Kesehatan Anak beserta Residen.

Acara berpindah ke ruang Audit yang hanya dihadiri oleh staf dan Auditor, didampingi tenaga kependidikan sebagai penunjuk dokumen.

Ketika ditanyakan apakah ada pendidikan agama, maka Prodi menjawab tidak ada karena dalam kurikulum tidak ada pendidikan agama. Bahkan dari Fakultas Kedokteran tidak mencantumkan dalam pembelajaran spesialis.

Perlu diketahui bahwa selama ini prodi memberikan data sesuai dengan pertanyaan-pertanyaan dan saran dari Audit Mutu Internal terdahulu, sehingga apabila ada perubahan pada instrumen  AMI yang sekarang maka Prodi tidak bisa memberikan data yang diinginkan.

Saran dari prodi adalah agar diberitahukan apa saja perubahan-perubahan pada instrumen AMI sehingga prodi bisa melaksanakan dan memberikan bukti, sehingga ada kesesuaian antara bukti dokmen dan keinginan AMI.

Selain itu kepangkatan sangat penting dalam mendongkrak nilai di Audit Mutu Internal dan Akreditasi, hanya saja kepangkatan yang diinginkan oleh Fakultas Kedokteran tidak bisa diwujudkan oleh seluruh Prodi baik Prodi Anak, Penyakit Dalam, Anastesi, Obsgyn, Pulmonologi dan Bedah karena semua staf yang berasal dari Kementerian Kesehatan tidak memiliki sertifikat pendidik. Untuk mengurus sertifikat pendidik harus sudah berpendidikan S3 dan memerlukan waktu bertahun-tahun.

Kesempatan yang mudah hanya diberikan kepada staf yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Apabila dilihat secara perbandingan maka jumlah antara Staf yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Staf yang berasal dari Kementerian Kesehatan adalah 2 : 7, maka dalam menggerakan pendidikan spesialis lebih banyak diakomodasi oleh orang-orang yang berasal dari Kementerian Kesehatan, namun ternyata penghargaan terhadap mereka kurang diperhatikan, misalnya sulit mendapatkan kepangkatan juga menaikkan pangkat, tidak bisa memperoleh pengajuan bantuan penelitian, tidak bisa memperolah dana hibah penelitian dan lain-lain.

Hal ini perlu diperhatian oleh Universitas sebagai institusi tertinggi yang membawahi Fakultas Kedokteran terhadap dosen-dosen baik yang berasal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun dari Kementerian Kesehatan.

Ditanyakan oleh Auditor Apakah ada evalusi terhadap kegiatan pembelajaran, jawabnya ada. Evaluasi kegiatan pembelajaran diadakan setiap 3 bulan dengan dilaksanakannya rapat evaluasi nilai dan rapat kenaikan semester.

Auditor menanyakan peran Penjaminan Mutu di Prodi, maka peran penjaminan mutu di prodi adalah memberikan saran dan bantuan terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh prodi, misalnya masalah sikap residen dan masalah menurunnya nilai residen. Maka residen yang bersangkutan akan dipanggil, diberikan laporan kepada Penasihat Akademik dan diberikan konseling oleh psikiater atas permintaan Penasihat Akademik apabila diperlukan.

Auditor menanyakan road map penelitian dan pengabdian masyarakat, road map penelitian dan pengabdian masyarakat dituangkan dalam rencana kerja lima tahunan prodi, pelaksanaan dari perencanaan renstra dilakukan secara periodik hampir setiap bulan. Di dalamnya juga terdapat struktur organisasi Departemen yang memuat nama-nama staf penanggung jawab penelitian dan pengabdian masyarakat.

Seorang Supervisor ikut hadir dalam audit kali ini, maka atas saran Auditor untuk menyampaikan kendala yang dihadapi, prodi pun menyampaikan keluhannya atas dikotomi yang terjadi di institusi seperti pengurusan pangkat, dana penelitian dll.

Supervisor menampung keluhan dari prodi dan berjanji untuk menyampaikan ke rektorat, namun Supervisor sendiri tidak memiliki kewenangan untuk ikut campur terhadap tindak lanjut dari laporan tersebut.

Akhir dari AMI dikeluarkanlah hasil audit dengan nilai yang cukup bagus yaitu rata-rata >90. Terimakasih kepada drg. Renie Kumala Dewi, Sp. KGA yang telah meluangkan waktunya untuk menjadi Auditor Prodi Ilmu Kesehatan Anak.

Foto Bersama Auditor, Staf Departemen dan Residen IKA