Fakultas Kedokteran ULM

rapat dengar pendapat dengan komisi x dpr ri membahas kebijakan pendidikan selama pandemi COVID-19 secara virtual

HomeBeritarapat dengar pendapat dengan komisi x dpr ri membahas kebijakan pendidikan selama pandemi COVID-19 secara virtual
22Apr

senin(20/4) Fakultas Kedokteran ULM diwakili oleh  Dr.dr.Iwan Aflanie, M.Kes, Sp.F, SH selaku Wakil Dekan Bidang Akademik turut terlibat dalam rapat dengar pendapat secara virtual dengan Komisi X DPR RI membahas kebijakan pendidikan selama pandemi COVID-19. selain FK ULM terlibat juga Sejumlah PTN di tanah air diantaranya Universitas Gajah Mada, Universitas Indonesia, Universitas Sumatra Utara, Universitas Padjajaran, Universitas Brawijaya, Universitas Udayana, Universitas Hasanuddin, Universitas Sebelas Maret, serta PTN badan hukun dan non badan hukum.

didalam forum Dr. dr. Iwan aflanie bersama forum rapat menyampaikan dua saran dan masukan kepada Komisi X DPR RI sebagai pertimbangan menyusun langkah strategis terkait aspek pendidikan yang juga terdampak pandemi. Pertama, mendorong Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat skema pembiayaan termasuk pembebasan atau penurunan uang kuliah tunggal bagi mahasiswa yang terkena dampak Pandemi Covid 19. Selain itu, Komisi X juga diminta untuk mendorong Kemendikbud dan Kementerian terkait untuk memberikan insentif bagi para Mahasiswa Pendidikan Spesialis dan Mahasiswa yang terlibat sebagai Relawan dalam upaya penanganan maupun penanggulangan pandemi

Rektor ULM Prof Dr H Sutarto Hadi mengucapkan terimakasih kepada Komisi X DPR RI atas undangan rapat terkait pandangan maupun kebijakan pendidikan tersebut,  pak Rektor mengatakan setiap prodi diberikan kebebasan menentukan metode belajar sesuai SDM di tiap tiap Fakultas dengan ketentuan pertimbangan pembatasan sosial selama pandemi COVID 19