Program Studi Keperawatan Fakultas Kedokteran FK ULM pada Kamis (12/5/2022) menyelenggarakan Pengangkatan Janji Praktik Klinik Keperawatan Periode Mei 2022 secara luring di RKB III lt. 3 Gedung Program Studi Keperawatan Banjarbaru.
Banjarbaru – Program Studi Keperawatan Fakultas Kedokteran ULM melaksanakan kegiatan Pengangkatan Janji Praktik Klinik Keperawatan Periode Mei 2022 di Ruang Kuliah Besar (RKB) III lt. 3 Gedung Program Studi Keperawatan pada Kamis 12 Mei 2022. Kegiatan pengangkatan janji dilaksanakan secara luring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan dihadiri oleh Dekan Fakultas Kedokteran, Koordinator Program Studi, Sekretaris Program Studi, Kepala Sub Bagian Akademik Fakultas Kedokteran dan undangan perwakilan dari RSJ Sambang Lihum, RSUD Ulin, RS. Dr. H. Moch Ansari Saleh, Rumah Sakit Daerah Idaman Banjarbaru, RSUD Ratu Zalecha, Dinas Kesehatan Banjarbaru, Dinas Kesehatan Kab. Banjar, Panti Sosial Tresna Werdha Budi Sejahtera II Martapura.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan, pengangkatan janji mahasiswa praktik klinik keperawatan, penandatanganan berita acara janji mahasiswa praktik klinik keperawatan, sambutan dan pengarahan Dekan Fakultas Kedokteran ULM , pembacaan doa dan acara diakhiri dengan penutupan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Kedokteran Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp. F., SH. Adapun mahasiswa yang diangkat janji adalah mahasiswa praktek klinik keperawatan Program Studi Keperawatan Program Sarjana FK ULM angkatan 2021 sebanyak 76 orang. Tujuan dari kegiatan adalah sebagai pengalaman belajar dalam tatanan praktek klinik keperawatan yang diharapkan dapat membantu mahasiswa untuk belajar lebih komprehensif, sehingga memiliki pengetahuan dalam penanganan teknis dan sikap dalam melaksanakan asuhan keperawatan.

Mahasiswa dalam tatanan akademik, diharapkan memiliki kompetensi dalam melakukan pengamatan dalam berbagai praktek klinik keperawatan, dengan dilandasi sikap dan tanggung jawab yang sesuai dengan kode etik di tempat praktek. Hal ini bertujuan untuk menumbuhkan profesionalitas mahasiswa sebagai calon Ners dalam bentuk menjaga hak dan kewajiban mahasiswa ketika berada dalam tatanan praktek klinik keperawatan (ahd/ihy).
