Banjarmasin– Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (PS. PPDPP FK ULM) menggelar Yudisium pada awal Semester Ganjil 2022. Sebanyak 110 mahasiswa yang mengikuti yudisium pada hari Senin (12/09/2022) di ruang rapat senat Fakultas Kedokteran. Acara dimulai pukul 10.00 WITA dan dihadiri oleh para pimpinan FK ULM yaitu Wakil Dekan Bidang Akademik dr. H. Mohammad Bakhriansyah, M.Kes, M.Med.Ed, M. Sc., Ph.D, Koordinator PS.PPDPP Dr. dr. Muhammad Ali Faisal, M.Sc, Sp.M beserta sekretaris PS.PPDPP dr. Fauzan Muttaqien, SP.JP-FIHA. Turut berhadir pula Ketua Komite Koordinasi Pendidikan (Komkordik) Dr. dr Achmad Rofi’i, Sp. THT-KL, Kepala Tata Usaha Dra. Hj. Norfatmiati, dan para staff PS. PPDPP. Acara diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan diselenggarakan secara hybrid, perwakilan peserta yudisium diminta hadir offline dalam rapat yudisium, sedangkan sebagian besar peserta hadir secara online via zoom meeting.
Rangkaian acara yudisium ini yaitu pembukaan, sambutan dan pembukaan yudisium dari Dekan FK ULM atau yang mewakili, pembacaan transkrip akademik oleh koordinator program studi, pembacaan putusan kelulusan yudisium, penyampaian kesan dan harapan dari perwakilan peserta yudisium dan diakhiri dengan foto bersama.
Yudisium merupakan proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan merupakan suatu keputusan yang diberikan kepada mahasiswa yang dinyatakan telah memenuhi persyaratan akademik dan administratif sehingga secara sah dapat dinyatakan lulus dan berhak memperoleh gelar kesarjanaan Strata-1, S2 atau S3 dan merupakan kunci segalanya dalam memulai tanggung jawab atas sebutan dokter yang harus berhadapan dengan pasien, dokter dengan kolega dan dokter dengan farmasi.
Setelahnya peserta yudisium yang dinyatakan lulus yudisium dokter wajib mengikuti UKMPPD (Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter). Karena sifat Exit Exam adalah suatu bentuk uji kompetensi yang dilakukan sebelum dokter muda lulus dan menyandang gelar dokter. Soal/materi yang digunakan dalam exit exam bukan berasal dari masing-masing Fakultas Kedokteran, namun soal/materi tersebut terstandarisasi untuk tingkat ujian nasional. Jadi mereka baru bisa menggunakan gelar dokternya setelah lulus UKMPPD yang terdiri dari ujian tulis berbasis komputer (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE). UKMPPD digelar 4 kali dalam 1 tahun.
Pada periode yudisium kali ini dengan total 110 peserta, semua peserta dinyatakan lulus karena telah memenuhi syarat dan menyelesaikan stase klinik selama di Rumah Sakit. Untuk capaian nilai terbaik dengan IPK tertinggi mahasiswa dengan NIM 1930912320002 atas nama Ilma Fi Ahsani Nur Alaina yang meraih Index Prestasi Kumulatif (IPK) 3.81, dan mahasiswa atas nama Ismi Aulia dengan NIM 1930912320092 yang meraih Index Prestasi Kumulatif (IPK) 3.80.
Para pimpinan yang berhadir turut menyampaikan pesan dan harapan, diantaranya dari Kepala Tata Usaha Dra. Hj. Norfatmiati “Semoga bekal keilmuan yang sudah diberikan bisa benar-benar membantu dalam aplikasi pekerjaan di tempat saudara bekerja nantinya. Untuk memberikan teori yang bagus di masyarakat terhadap lulusan kita di Fakultas Kedokteran ULM, maka tolong perlihatkan yang terbaik kepada dunia terutama masyarakat Kalimantan Selatan. Kami juga berpesan untuk bisa menjaga nama baik dari Universitas, Fakultas Kedokteran, serta nama baik individu juga dalam bekerja di instansi masing-masing”[1] . (Arn/Dia).
Nama Penulis : Arniansyah
Program Studi : Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Program Profesi FK ULM
Nama Editor : Noor Diani
Tanggal Penulisan : 17 September 2022