Berdasarkan Surat Keputusan dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi maka Fakultas Kedokteran Lambung Mangkurat membuka pendaftaran untuk 3 Program Pendidikan Dokter Spesialis yaitu :
- Pulmunologi (SK KEMENRISTEK No. 230/KPT/I/2016;)
- Obstetri dan Ginekologi (SK KEMENRISTEK No. 245/KPT/I/2016)
- Ilmu Bedah (SK KEMENRISTEK 245/KPT/I/2016)
Dengan Prosedur Pendaftaran sebagai berikut :
PERSYARATAN PENDAFTARAN
Persyaratan Umum
- Mengisi formulir pendaftaran
- Daftar Riwayat Hidup (DRH).
- IPK dengan kententuan sebagai berikut :
- Untuk FK dengan Akreditasi A :
- IP S.Ked : 2.50 dan IP Kumulatif (SKed dan Profesi) : 2.75.
- Untuk FK dengan akreditasi B :
- IP S.Ked : 2.75 dan IP Profesi : 3.00.
- Usia maksimal 35 tahun dihitung saat mulai pendidikan (1 Februari dan 1 September).
- Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati,Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Daerah Bagi yang PNS, Surat Keterangan Pasca PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kekuatan Pertahanan (Kuathan). Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang bekerja di Instansi.
- Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi-Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai.
- Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakantidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran.
- Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari Konsil Kedokteran Indonesia (STR Dokter Umum bukan STR Internship).
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Fotocopy Sertifikat Nilai UKDI/UKMPPD.
- Melengkapi persyaratan khusus yang dapat diperoleh dari masing -masing Prodi
Persyaratan Khusus
Ilmu Bedah
- IPK Sked min 2,75 ; IPK Profesi min. 3.00
- Fotocopy Sertifikat telah mengkikuti san lulus Kursus ATLS
- Fotocopy Sertifikat Basic Surgical Course For GP (jika ada)
- Usia maksimal 35 tahun pada saat memulai pendidikan
Obstetri dan Ginekologi
- Memiliki Sertifikat ATLS dan ACLS yang masih berlaku.
- Memiliki Sertifikat Seminar , Workshop dan Penghargaan yang berhubungan dengan Ilmu Obstetri Ginekologi (jika ada)
- Surat pernyataan yang disahkan notaris bahwa setelah luluspendidikan dokter spesialis bersedia untuk ditempatkan di daerah wilayah Kalimantan atau sesuai dengan Program Pemerintah
- Bagi calon peserta wanita tidak boleh hamil pada tahun pertama ika diterima dan apabila hamil di tahun berikutnya maka pendidikan dihentikan sampai melahirkan.
- Merupakan nilai tambah bila memiliki pengalaman dalam mengikuti praktek / mendapat bimbingan dalam mengelola kasus Obstetri dan Ginekologi minimal selama 6 (enam) bulan, dengan menyertakan buku log yang sudah disahkan oleh dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi di Rumah Sakit dimana pelamar bekerja.
- Surat rekomendasi dari dokter SpOG setempat.
- Bagi yang sudah menikah diperlukan surat persetujuan dari suami/isteri
- Calon peserta hanya bisa mendaftar maksimal sebanyak 2 (dua) kali pendaftaran.
Pulmonologi
- Berusia tidak lebih 38 tahun pada saat pendaftaran
- Indeks prestasi komulatif (IPK) SKed dan profesi ≥ 3.0
- Calon peserta PPDS merupakan peserta dengan tugas belajar
- Nilai TOEFL / ELPT ≥ 500 dari lembaga bahasa yang terakreditasi
- Diusulkan oleh pemerintah daerah, dan apabila berasal dari daerah terpencil, maka perlu
menyertakan surat pernyataan bahwa bersedia untuk kembali ke daerah asal.
Tahapan Seleksi
- Pemberkasan
Peserta menyerahkan atau mengirimkan berkas pendaftaran ke Sekretariat TKP PPDS dalam bentuk Softcopy dan Hardcopy, adapun berkas yang harus dilengkapi adalah sebagai berikut :
- Mengisi formulir pendaftaran dan mengirimkan/upload formulir pendaftaran yang sudah diisi ke email tkp.ppds.fk@ulm.ac.id dengan subyek email dan nama file “Nama dan Program Studi Pilihan”.
- Surat Pernyataan yang ada diformulir pendaftaran dikirimkan kembali setelah ditanda tangan berupa hasil scan dalam file PDF, ke email tkp.ppds.fk@ulm.ac.id, dengan subyek email dan nama file “Nama dan Program Studi Pilihan”.
- Daftar Riwayat Hidup (DRH). (4 Rangkap).
- Fotocopy Ijazah Dokter dan Transkrip Keseluruhan (IP. Sked, IP. Profesi, dan IP. Kumulatif) = 4 lembar dilegalisir oleh Institusi Pendidikan asal.
- Sertifikat Akreditasi BAN-PT saat peserta lulus Dokter (Jika Akreditasi tidak tertulis di Ijazah) = (Foto copy 4 Lembar).
- Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar (1 Asli 3 Fotocopy).
- Surat Keterangan Pertanggung jawaban Sumber Pembiayaan Studi- Surat pernyataan kesanggupan membayar biaya pendidikan di atas materai. (4 Lembar Bermaterai).
- Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran (4 Lembar Asli/Legalisir).
- Foto copy STR / bukti telah mengurus STR dari KKI (Foto Copy 4 Lembar).
- SKCK ( Legalisir 4 Lembar).
- Foto Copy Sertifikat Nilai UKDI (4 Lembar Foto Copy), Sertifikat wajib asli dibawa saat Briefing kalau lolos tahap ke 2.
- Fotocpy KTP (4 Lembar).
- Persyaratan Khusus sesuai dengan Program Studi Pilihan (Masing-masing 4 Lembar).
- Tahap I.
Pemeriksaan Berkas-berkas dan syarat-syarat administrasi, antara lain:
- Ijazah S.ked dan Profesi
- Transkrip S.ked dan Profesi
- STR
- KTP
- Sertifikat UKDI, dll
- Tahap II.
- Tes Potensi Akademik (TPA)
- Tes Toefl
- MCU dan/atau MMPI
- Tahap III.
Tes Tertulis dan OSCE dan atau Wawancara sesuai dengan Program Studi pilihan
- Penentuan Seleksi berkas
Tahap II dan Tahap III berdasarkan hasil rapat.
Biaya Pendaftaran dan Pendidikan
- Biaya Pendaftaran dan Tes
- Biaya Pendaftaran Rp.500.000,-
- Biaya Tes Rp.2.105.000,-
(MCU, TOEFL,TPA)
- Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan dibagi menjadi 3 (tiga) jenis pembayaran:
- SPP (Sumbangan Penyelenggaraan Pendidikan), yang dibayarkan per semester.
- DBP (Dana Bantuan Praktikum), dibayarkan per semester
- SPIP (Sumbangan Pengembangan Infrastruktur Pendidikan), dibayarkan 1 (satu) kali selama masa studi. SPIP bisa dicicil sesuai dengan kesepakatan
Download Formulir Pendaftaran Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis