Ringkasan Kebijakan
Polusi udara masih menjadi masalah kesehatan yang mengakibatkan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di masyarakat. Polusi udara masih menjadi masalah kesehatan global. Sekitar 6,7 juta kematian per tahun terjadi akibat polusi udara, 99% populasi global tinggal di area dengan kualitas udara lebih dari batas ambang sehat manusia. Hal tersebut memunculkan penyakit ISPA yang diderita oleh masyarakat. Salah satu upaya perlindungan yang penting untuk menekan penyakit ISPA adalah penggunaan masker sebagai protokol kesehatan yang bertujuan menjaga kesehatan individu dan masyarakat sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020. Inovasi masker pintar Pollusafe tidak luput dari upaya mendukung pencegahan ISPA yang diderita oleh masyarakat akibat polusi udara. Dukungan untuk mengupayakan inovasi masker ini bertujuan untuk menjadikan penggunaan masker dapat dipakai secara konsisten sehingga masyarakat terhindar dari penyakit ISPA akibat polusi udara.
Pendahuluan
Indeks Kualitas Udara (AQI US) mengklasifikasikan standar kualitas udara menjadi beberapa kategori berdasarkan konsentrasi polutan udara. Adapun polutan udara yang diukur dalam indeks kualitas udara (AQI US), yaitu PM2. 5, PM10, karbon monoksida, sulfur dioksida, nitrogen dioksida, dan ozon. Kualitas udara dalam kategori “Baik” berada dalam rentang 0-50 AQI. Sedangkan, kategori “Berbahaya” berada dalam rentang > 301 AQI. Dalam setiap kategori, risiko kesehatan pernapasan semakin meningkat seiring dengan peningkatan konsentrasi polutan udara yang telah teridentifikasi. Namun mirisnya sampai saat ini, polusi udara masih menjadi masalah yang krusial bagi masyarakat dunia. Terutama di Indonesia, yang masuk peringkat ke-3 pada tahun 2023 sebagai negara yang memiliki kota yang paling buruk kualitas udaranya di seluruh dunia yaitu Jakarta (IQAir, 2023).
Hal ini menyebabkan polusi udara menjadi masalah mendesak yang sampai saat ini masih dihadapi oleh sebagian besar kota di dunia karena dapat yang mengancam kualitas kesehatan akibat udara yang kita hirup setiap hari (Zasha dkk., 2024). Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa polusi udara merupakan pencemaran lingkungan yang terjadi baik di dalam ataupun di luar ruangan yang disebabkan oleh zat kimia, fisik, atau biologis apa pun yang mengubah karakteristik alami atmosfer. WHO menyatakan bahwa alat rumah tangga, kendaraan, industri dan kebakaran hutan menjadi sumber utama polusi udara.
Sebagai tanggapan terhadap kondisi tersebut, penggunaan masker telah menjadi salah satu upaya perlindungan yang penting untuk menekan perkembangan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dipicu oleh polusi udara. Masker, yang berguna sebagai alat perlindungan diri yang menutup mulut dan hidung, berperan krusial dalam melindungi masyarakat dari paparan polutan udara sehingga masker menjadi bagian esensial dari protokol kesehatan yang bertujuan untuk menjaga kesehatan individu dan masyarakat. Penerapan protokol kesehatan, termasuk penggunaan masker, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020, bertujuan untuk mencegah dan mengurangi risiko berkembangnya penyakit ISPA akibat polusi udara.
Penggunaan Masker: Upaya Perlindungan dalam Menekan Perkembangan Penyakit ISPA Akibat Polusi Udara
Dalam kehidupan sehari-hari, masker menjadi sangat populer, terutama di kota-kota dengan tingkat polusi yang tinggi. Masker dapat mengurangi transmisi virus dan bakteri yang dapat menyebabkan penyakit ISPA, penggunaan masker secara konsisten dapat memberikan perlindungan signifikan terhadap penularan ISPA di lingkungan masyarakat. Terbukti dari gencarnya sosialisasi dan persebaran masker di era covid-19. Banyak masyarakat yang menjadikan masker sebagai APD yang wajib digunakan sehari hari. Waktu semakin berjalan kasus Covid-19 semakin menurun, penggunaan masker pun sudah tidak diminati lagi, masyarakat beranggapan lingkungan sudah aman, virus Covid-19 sudah hilang.
Akan tetapi, jika kita lihat kasus penyakit pernapasan sebenarnya tidak hanya terkait dengan Covid-19. Dalam hal ini, polusi udara juga memainkan peran besar dalam krisis kesehatan global. Setiap tahun, sekitar 6,7 juta kematian disebabkan oleh polusi udara, dan 99% populasi dunia tinggal di area dengan kualitas udara yang melebihi batas aman yang ditetapkan oleh WHO (WHO, 2022). Polusi udara dapat memperburuk gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan bahkan mengancam nyawa. Dalam konteks ini, masker tidak hanya penting saat sakit atau selama pandemi, tetapi juga sebagai alat perlindungan harian dari dampak polusi udara (Inayah, 2022). Menggunakan masker membantu menjaga kesehatan pernapasan, berkontribusi pada promosi kesehatan, serta mendukung pencegahan penyakit dan proses rehabilitasi di lingkungan kita. Dengan masker, kita bukan hanya melindungi diri sendiri tetapi juga meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penting untuk menggunakan masker, terutama bagi mereka yang tinggal di area dengan kadar AQI yang melebihi ambang batas aman.
Implementasi dan Rekomendasi
Implementasi dan rekomendasi yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam menghadapi polusi udara untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat Indonesia meliputi:
- Berikan edukasi dan informasi kepada masyarakat dengan menyelenggarakan kampanye mengenai bahaya polusi udara dan pentingnya menggunakan masker yang menggunakan berbagai media agar dapat menjangkau masyarakat luas. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan edukasi cara penggunaan (masker harus yang menutupi hidung, mulut, dan dagu) dan perawatan masker yang benar untuk memastikan efektivitasnya dalam menyaring polusi udara.
- Tingkatkan akses dan ketersediaan masker di daerah dengan kualitas udara buruk melalui program distribusi masker gratis atau berbiaya rendah yang tetap menjaga kualitas dan efektivitas. Salah satunya dengan mendukung inovasi pengembangan masker seperti masker Pollusafe yang dicanangkan oleh mahasiswa dari Universitas Lambung Mangkurat, karena masker ini menawarkan teknologi penyaringan polusi dan patogen secara efektif. Inovasi ini tidak hanya mendukung peningkatan kesehatan masyarakat Indonesia, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai pelopor global dalam solusi masker yang inovatif dan berkualitas.
- Implementasikan sistem pemantauan kualitas udara yang memberikan informasi terkini melalui aplikasi, situs web, dan media lokal yang mudah dijangkau masyarakat sehingga mereka dapat menerima informasi jika kualitas udara mencapai level yang tidak sehat dan dapat menggunakan masker.
- Implementasikan kebijakan yang mewajibkan penggunaan masker di area dengan kualitas udara buruk, seperti sekolah, kantor, dan transportasi umum agar masyarakat mau menggunakan masker di luar rumah, terutama saat kualitas udara menunjukkan kondisi tidak sehat atau buruk (misalnya, AQI di atas level 150). Pemerintah juga dapat memberikan insentif seperti subsidi atau potongan harga untuk masyarakat yang menggunakan masker secara rutin saat kualitas udara buruk.
- Promosikan gaya hidup sehat dengan mendorong masyarakat untuk menjaga daya tahan tubuh dengan pola makan sehat, olahraga, dan istirahat yang cukup. kemudian anjurkan masyarakat untuk memeriksakan kesehatan secara rutin, terutama jika mengalami gejala terkait polusi udara.
Kesimpulan
Polusi udara merupakan masalah yang mengancam kesehatan berdasarkan kualitas udara yang kita hirup setiap hari. Oleh karena itu, masker memiliki urgensi dalam upaya perlindungan kesehatan untuk menekan perkembangan penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) akibat polusi. Inovasi masker pintar Pollusafe dengan fitur penyaring polusi udara sesuai dengan teknologi yang semakin berkembang sekarang perlu didukung, diupayakan, dan direalisasikan untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat. Mendukung, mengupayakan, dan merealisasikan inovasi masker memberikan dampak positif pada penggunaan masker agar dapat dipakai secara konsisten sehingga memberikan manfaat yaitu terhindar dari penyakit ISPA di masyarakat terutama pada lingkungan tempat tinggal yang kadar Air Quality Index-nya lebih dari batas ambang sehat untuk manusia.
Daftar Pustaka
IQAir. (2018). What is the air quality index (AQI)?. URL: https://www.iqair.com/id/newsroom/what-is-aqi.
IQAir. (2023). Rangking kota besar paling berpolusi langsung. Air Quality Index (AQI). https://www.iqair.com/id/world-air-quality-ranking.
Inayah, D. R. (2022). Penggunaan Masker dan Kejadian Maskne di Era Pandemi COVID-19 Sebuah Kajian Literatur. Lombok Medical Journal, 1(1), 52–60. https://doi.org/https://doi.org/10.29303/lmj.v1i1.520.
Kementerian Kesehatan RI. (2019). Laporan Nasional Riskesdas 2018. Lembaga Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (LPB). Jakarta.
World Health Organization. (2022). Air Pollution Data Portal. URL: https://www.who.int/data/gho/data/themes/air-pollution?lang=en.
Zasha, A., Reynaldy, K., Catur, F., Anggriyani, W., Studi, P., Guru, P., Ibtidaiyah, M., & Timur, K. (2024). Persepsi masyarakat tentang strategi lokal pada polusi udara di indonesia 1, 2. Scientica: Jurnal Ilmiah Sains Dan Teknologi, 2(8), 318–323. https://jurnal.kolibi.org/index.php/scientica/article/view/2242