Selama dua tahun belakangan ini, dari Maret 2020 hingga sudah memasuki Januari 2022 sekarang, kegiatan perkuliahan dilakukan secara daring sebelum diterbitkannya Surat Edaran tersebut. Flashback selama Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) dalam pelaksanaannya terdapat kekurangan dan kelebihan. Bagi mahasiswa, kelebihan yang paling terasa ialah dapat melakukan kuliah jarak jauh hingga dapat melakukan aktivitas lain tanpa harus pergi kemana-mana, akan tetapi tentu saja harus menerima konsekuensinya, yakni harus pandai memanajemen waktu untuk menyelesaikan kewajiban sebagai mahasiswa. Sementara itu, problem yang paling sering dihadapi saat Pembelajaran Dalam Jaringan (Daring) ialah sinyal yang tidak stabil, sehingga banyak materi yang terlewat.
Pembelajaran Tatap Muka atau Pembelajaran di Luar Jaringan (Luring) akan selalu menjadi pilihan yang tepat karena dari segi penyampaian materi kuliah pun lebih mudah dipahami, tanpa gangguan lain seperti saat Pembelajaran Daring, namun situasi Pandemi pada pertengahan tahun 2021 membuat Pembelajaran Daring tetap harus dilanjutkan. Pada Bulan Juli 2021 tepatnya, keadaan Pandemi di Indonesia sangat mencekam, Indonesia dilanda puncak pandemi Covid-19 pada pertengahan Juli 2021. Saat itu, kasus harian Covid-19 menembus 56.000 akibat munculnya varian delta.
Setelah situasi pandemi yang mulai membaik di Indonesia, membuat proses pembelajaran bisa digelar secara tatap muka dan dilakukan secara terbatas. Mengikuti teknis penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka (Luring) yang sudah ditentukan oleh Universitas, Fakultas dan Program Studi.
“Pembelajaran tatap muka memiliki kendala lebih sedikit dibandingkan pembelajaran secara daring. Komunikasi antara dosen dan mahasiswa pun juga lebih baik, karena dapat langsung berkomunikasi tatap muka sehingga gesture tubuh serta intonasi dalam berbicara dapat terlihat. Pembelajaran tatap muka yang dilakukan pada masa pandemi seperti ini, tentunya harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang baik guna menghindari penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kampus”, pungkas gadis yang akrab disapa Saida.
Dengan akan diadakannya Pembelajaran Tatap Muka (Luring) sejak periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022, diharapkannya kegiatan perkuliahan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan teknis yang sudah ditentukan dan memperkuat kedisiplinan dalam menegakkan Protokol Kesehatan di Lingkungan Program Studi Kesehatan Masyarakat FK ULM agar dapat memutus rantai penyebaran kasus Covid-19, khususnya di lingkungan Program Studi Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat. (rin/raa).
Pembuat Artikel : Mahrisya Rindu Wahyuni.,AMKg
Program Studi Kesehatan Masyarakat
Editor : Rendy Alfiannoor Achmad