Fakultas Kedokteran ULM

Audit Mutu Internal Fakultas Kedokteran di Prodi Ilmu Kesehatan Anak, Juli 2023

HomeBeritaAudit Mutu Internal Fakultas Kedokteran di Prodi Ilmu Kesehatan Anak, Juli 2023
Sesi tanya jawab selama AMI berlangsung

Banjarmasin, 12 Juli 2023 – Acara yang dilakukan secara online melalui zoom dengan dipandu oleh dua orang auditor yaitu Ratna Setyaningrum, M.Sc dan Meydisa Utami Tanau, M.Psi, Psikolog, dihadiri oleh 11 orang staf Ilmu Kesehatan Anak dan 2 orang administrasi.

dr. Wulandewi Marhaeni, Sp.A(K) bertindak sebagai Koordinator Program Studi (KPS), menjelaskan hal-hal yang ditanyakan oleh Auditor dan memberikan konfirmasi dan verifikasi terhadap berkas-berkas yang telah dikirimkan ke Auditor dibantu oleh dr. Pudji Andayani, Sp.A(K) sebagai Sekretaris Program Studi (SPS). Sementara Kepala Departemen Ilmu Kesehatan Anak yaitu Dr. dr. Edi Hartoyo, Sp.A(K) membantu menambahkan penjelasan dari KPS dan SPS.

Bab pertanyaan meliputi: Struktur kurikulum pada PS, Ketersediaan wahana praktik spesialis, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di PS, Evaluasi diri Pendidikan, Penggunaan prasarana dan sarana medik, Pelayanan institusi (RS Pendidikan) dan Pelaksanaan Pembelajaran yang diuraikan kembali menjadi sub-sub bab pertanyaan.

Sesi Audit dimulai sejak pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 11.30 wita, ada 30 menit diskusi dan pernyataan hingga didapatkan hasil akhir baik sekali.

  1. Struktur kurikulum pada PS

Kurikulum dikukuhkan dengan SK Dekan dan bukti fisiknya berupa buku kurikulum yang mengacu pada kurikulum Kolegium Ilmu Kesehatan Anak Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan Program Studi Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat (Prodi IKA FK ULM) dimana kurikulum nasional tidak membahas mengenai lahan basah, sementara di Prodi IKA FK ULM dibutuhkan pengetahuan lahan basah.

Proses penyusunan kurikulum Prodi didasarkan pada kurikulum nasional yang didapatkan dari Kolegium IKA dimana Kadep dan KPS adalah sebagai anggota Kolegium Nasional yang ikut menyusun kurikulum tersebut. Kadep dan KPS juga dilibatkan dalam evaluasi penyusunan kurikulum, kemudian kurikulum tingkat nasional tersebut dibawa ke tingkat Prodi dengan mengadakan beberapa hari khusus sebagai rapat kerja yang setiap tahun diadakan oleh Departemen Ilmu Kesehatan Anak. Kemudian disusun sesuai kebutuhan Prodi Anak FK ULM Banjarmasin.

Isi kurikulum dituangkan dalam RPS yang templatenya menyesuaikan dengan LP3.

Setiap tahun Departemen IKA FK ULM akan mengadakan Raker dengan mengundang Rumah sakit, Fakultas Kedokteran dan Dinas Kesehatan sebagai pemakai apabila Departemen nantinya final dalam pembahasan kurikulum, sehingga pihak-pihak luar tersebut tahu apa materi yang dibahas.

Perubahan kurikulum terjadi setiap mengadakan acara Kongres Nasional Ilmu Kesehatan Anak (KONIKA) dan KONIKa diadakan setiap empat tahun, namun demikian setiap tahun prodi akan meninjau mana yang mampu laksana, penyulitnya apa dan sebagainya.

Untuk lahan basah sendiri misalnya apabila ada perubahan, siapa pengajarnya maka akan dibicarakan, karena dokter anak tidak memiliki ilmu lahan basah, jika yang tahu pertanian misalnya maka Prodi akan mengundang pertanian.

2. Ketersediaan wahana praktik spesialis, rumah sakit dan sarana pelayanan kesehatan lain di PS

Rumah sakit afiliasi yang dipakai saat ini ada beberapa rumah sakit. Sebagai kemandirian bagi residen yang sudah tahap senior untuk bisa berlaku seperti dokter anak pada rumah sakit yang tidak ada dokter anaknya maupun rumah sakit yang ada dokter anaknya

Rumah sakit afiliasi yang memilik dokter anak yang MOUnya masih berjalan adalah RSUD H. Damanhuri di Barabai dan RSUD H. Boejasin di Pelaihari. MOU di tingkat Universitas dan Pemda jadi dalam satu ikatan,

Rumah sakit afiliasi yang residennya harus mandiri sebelum ini adalah di RSUD Lamandau Kalimantan Tengah, namun karena sekarang sudah ada dokter Spesialis Anak di sana sehingga MOU dihentikan sementara.

Rumah sakit afiliasi mandiri berikutnya adalah dari RSUD Kuala Pembuang Kalimantan Tengah. Prodi IKA mengirim residen senior dengan stase selama 4 minggu setiap rotasi, untuk rumah sakit afiliasi yang tidak ada dokter anaknya maka residen akan melayani dengan tetap berkonsultasi kepada dokter anak di RSUD Ulin sesuai aturan SOP dari RS Ulin supaya tidak ada perbedaan. Residen langsung berkonsultasi ke DPJP terkait, harus ada yang bertanggung jawab selama residen stase disana dan itu adalah prodi yang bertanggung jawab.

Prodi melaksanakan supervisi sebelum mendatangkan residen ke rumah sakit afiliasi, apakah layak atau tidak untuk lahan wahana pendidikan.

Setiap residen yang selesai dari rumah sakit afiliasi akan membuat laporan akhir stase.

Kontribusi RSUD Ulin dalam lingkup pendidikan adalah dengan memberikan tiga lantai ruangan sebagai sarana pendidikan, sedangkan untuk SDMnya RSUD Ulin memberikan bantuan biaya pendidikan, mengikutikan ke pelatihan dan seminar, termasuk bagi dosen Fakultas Kedokteran.

Saran Prodi IKA: agar tendik Prodi dimasukan dalam database Universitas Lambung  Mangkurat karena selama ini pembiayaan honor bersifat mandiri dari Prodi IKA.

3. Evaluasi Diri Pendidikan

Berupaya menjadi unggul, penelitian dokter IKA bisa masuk ke dalam jurnal bereputasi internasional.

Penelitian yang telah dilakukan disampaikan dalam bentuk publikasi jurnal maupun presentasi pada acara seminar nasional maupun internasional.

Penelitian yang dikerjakan oleh dokter IKA juga bekerjasama dengan semua divisi internal Prodi agar terintegrasi, kemudian hasilnya dipakai menjadi teori pembelajaran untuk disampaikan kepada anak didik.

Penelitian dasar bisa dajukan sebagai bahan untuk pelayanan untuk penelitian selanjutnya, salah satu contoh penelitian besar Hematologi Anak adalah mendapatkan Grand dari WFH (Badan Hemofili Dunia), penelitian dikerjakan bersama karena berhubungan dengan pelayanan dimana Hematologi Anak di Banjarmasin sebagai salah satu pusat Hemofili di Indonesia, Hematologi Anak mendapatkan Grand dan digunakan bersama, bekerjasama dengan Departemen lain seperti Bedah Anak dan Anastesi yang membentuk suatu tim.

Grand menjadi penelitian dan pengabdian masyarakat. Ada Grand Funding research support program dan Grand Funding untuk kegiatan.

Road map penelitian menggandeng IDAI dan rumah sakit dalam kegiatannya karena tidak semua penelitian dapat dibiayai oleh Universitas, misalnya adalah peraturan NIDN/NIDK dimana tidak semua dosen memiliki NIDN/NIDK dan lain-lain.

Dalam keberhasilan penelitian dengan mendapatkan Grand sebetulnya ada nama universitas yang disebutkan, sehingga nama universitas menjadi besar.

4. Penggunaan prasarana dan sarana medik

RSUD Ulin adalah rumah sakit pendidikan tipe A yang sudah paripurna dengan prasarana dan sarana medik yang sudah lengkap. Poli ada dua yaitu poli anak umum dan poli sub, poli anak umum dibuka setiap hari sedangkan poli sub dibuka dua kali dalam seminggu untuk semua divisi.

Rawat inap, kamar tindakan dan IGD juga lengkap serta alat-alat medis pendukung berfungsi dengan baik, ada semua bahkan akan dibangun rumah sakit jantung terpadu.

Sepertinya Kemenkes memberikan perhatian khusus bagi RSUD Ulin karena selain akan dibangun rumah sakit jantung terpadu, juga disarankan untuk membuka fellowship selama enam bulan.

5. Pelayanan Institusi (RS Pendidikan)

Pelayanan telah sesuai standar dari SOP yang diberlalukan di rumah sakit pendidikan dengan tingkat mortalitas yang rendah.

6. Pelaksanaan pembelajaran

Rata-rata peserta didik perdosen pembimbing penelitian tugas akhir adalah 3:1 dengan bimbingan dan konsultasi kepada pembimbing utama dan pembimbing metodologi masing-masing minimal 4x yang ditulis dalam buku bimbingan dan diajukan sebagai syarat untuk maju sidang tugas akhir.

Pembimbing penelitian harus pendidikan konsultan dan syarat ini sudah dibakukan dalam buku panduan proposal dan tesis.

Pengajuan lektor tidak mudah karena maoyritas dosen adalah berasal dari Kemenkes. Ini merupakan salah satu masalah yang harus dicarikan solusinya agar nilai akreditasi bisa ditingkatkan.(Fw)