Banjarmasin – Menindaklanjuti surat rektor ULM nomor : 4974/UN8/KU.01.02/2024 tanggal 31 oktober 2024 perihal jadwal penggunaan aplikasi SIMPUN UKT semester genap 2024/2025 dan berdasarkan keputusan rektor ULM nomor 1217/UN8?KU/2021 tentang tata cara pemberian keringanan UKT, peneteapan ulang UKT di lingkungan ULM, dengan ini disampaikan beberapa hal untuk di informasikan kepada mahasiswa masing masing program studi sebagai berikut.