Unit Inovasi, Hilirisasi, dan Kewirausahaan (UIHK) Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Lambung Mangkurat merupakan unit strategis yang dibentuk berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 0043/UN8.1.17/KP/2026 tertanggal 07 Januari 2026. Pembentukan unit ini bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan inovasi, hilirisasi hasil penelitian, serta pengembangan kewirausahaan berbasis keilmuan di lingkungan fakultas.
UIHK memiliki visi sebagai penggerak utama ekosistem inovasi dan kewirausahaan berbasis riset yang menghasilkan dampak sosial-ekonomi nyata serta meningkatkan daya saing global institusi. Untuk mewujudkannya, UIHK menjalankan misi mempercepat inovasi, hilirisasi, dan komersialisasi luaran riset; mengembangkan budaya kewirausahaan di kalangan sivitas akademika; serta membangun kemitraan strategis dengan industri, dunia usaha, dan pemerintah.
Fungsi UIHK meliputi: (1) identifikasi dan asesmen potensi komersialisasi melalui pemetaan hasil riset, penilaian kelayakan, dan fasilitasi HKI; (2) pengembangan produk dan hilirisasi dengan pendampingan prototipe hingga siap pasar, penyusunan model bisnis, serta fasilitasi sertifikasi; (3) komersialisasi dan kemitraan strategis melalui kerja sama lisensi dan pengelolaan pemasaran produk inovatif; serta (4) pengembangan kewirausahaan melalui mentoring, pelatihan, dan penguatan jejaring.
Pengurus:
Ketua: Ifa Hafifah, S.Kep., Ns., M.Kep., Ph.D.,
Anggota:
- Wahyu Setyaningsih, S.ST., M.Kes;
- Ayu Riana Sari, SKM., M.Kes;
- Rendy Alfiannoor Achmad, S.Psi., M.A;
- Priska Ekayanti Mahdiyansyah, S.Kep., Ns., M.S.
Unit ini berperan sebagai penggerak transformasi hasil riset menjadi produk inovatif yang bernilai guna dan bernilai ekonomi.