Fakultas Kedokteran ULM

Unit Komisi Etik Penelitian Kesehatan

HomeUnit Komisi Etik Penelitian Kesehatan

  • TUJUAN

Untuk memperlancar & mempermudah pengajuan & penilaian kelayakan etika penelitian di Fakultas Kedokteran UNLAM & peneliti lain.

  • LUAS LINGKUP PROSEDUR DAN PENGGUNAANNYA

Prosedur ini meliputi prosedur pengajuan & penilaian kelayakan etik penelitian Kesehatan &  Kedokteran serta pembiayaannya.

  • STANDAR

Penelitian mahasiswa dan dosen di Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat dan peneliti lain.

  • DEFINISI DAN ISTILAH

Etika penelitian adalah cara melakukan penelitian yang didasarkan atas empat prinsip utama, yaitu menghormati harkat dan martabat manusia (respect for human dignity), menghormati privasi dan kerahasiaan subyek penelitian (respect for privacy and confidentiality), keadilan dan inklusivitas (respect for justice and inclusiveness), dan memperhitungkan manfaat dan kerugian yang ditimbulkan (balancing harms and benefits)

untuk informasi lebih lengkap silahkan mengunjungi website : https://ecu.fk.ulm.ac.id/