Persyaratan Pengajuan Ethical Clearance FK. Unlam
No | Syarat | Detail |
1 | Surat Permohonan / Surat Pengantar dari Instansi atau Fakultas ybs | Surat ditujukan ke : Ketua Komite Etik Penelitian FK. Unlam |
2 | Mengisi Form Ethical Clearance | 1. Di ketik dalam format mic.word |
2. Judul ditulis dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris | ||
3. Form ethical clearance diisi dengan lengkap | ||
4. Setelah form diisi dengan lengkap, selanjutnya ditandatangani oleh peneliti utama (disertai Nama & NIM) dan pembimbing (disertai Nama & NIP) | ||
5. Penulisan nama & gelar Ketua Komite Etik Penelitian FK. Unlam: | ||
Prof. Dr. Zairin Noor, dr, SpOT(K).MM | ||
NIP. 19611120 198802 1 002 | ||
3 | Proposal Penelitian (Jilid biasa) | Lampirkan informed concernt (jika ada) |
Semua persyaratan di atas diserahkan dalam 2 bentuk : |
||
1 | Print Out | |
2 | Softcopy (burning dalam CD/DVD) — Jika dalam 1 kelompok penelitian / KTI jadikan dalam 1 CD saja. | |
Jika semua persyaratan tersebut di atas sudah lengkap. | ||
Serahkan ke Sekretaris Orthopaedi RSUD ULIN: Mba Iin (0812 530 50025) atau Mba Irma (0813 4834 2994) | ||
email : etik.fkunlam@gmail.com |