Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri, dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di fakultas sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi.
AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan penilaian/skoring, namun penilaian/skoring tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat apalagi untuk menghukum.
Pelaksanaan AMI menentukan apakah aktivitas menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif. Oleh karena itulah sosialisasi dan pelatihan pengisian instrumen audit mutu internal ini dilakukan dalam rangka penguatan dan peningkatan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di FK ULM. (Mir/Raa)
Penulis: Mirna Oktaria, S.Pd
Fakultas Kedokteran
Universitas Lambung Mangkurat
Editor : Rendy Alfiannoor Achmad, S.Psi., M.A