Banjarmasin – Unit Penjaminan Mutu (UPM) FK ULM berupaya untuk terus-menerus melakukan perbaikan kinerja di lingkup FK ULM. Salah satu bentuk upaya yang dilakukan yaitu pelaksanaan Refreshing Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Berbasis Website tahun 2022. Refreshing Auditor memang telah diagendakan dan dilaksanakan rutin sebagai acara tahunan, namun pada tahun ini akhirnya UPM telah dapat melakukan AMI berbasis website setelah di tahun-tahun sebelumnya masih dilakukan secara manual. Pengembangan AMI berbasis website ini tak lepas dari bantuan Tim ICT FK ULM selaku tim yang memfasilitasi platform website untuk unit / program studi / acara di FK ULM.
Acara ini dihadiri oleh ibu Ratna Setyaningrum, SKM, M.Sc selaku Ketua UPM, seluruh tim dari UPM yang juga sekaligus berperan sebagai auditor, dan dr. Pandji Winata Nurikhwan, M.Pd.Ked selaku ketua Tim ICT, serta Tim Developer Website UPM yaitu CV DY Jaya Techno yang diwakili oleh Gusti Muhammad Pahrubi, S.Kom dan Tri Angga Tegar Utama, S.Kom. Acara ini dilaksanakan pada pukul 11.00 WITA di ruang seminar lantai 4 FK ULM, Rabu (13/7/22).
Setelah sebelumnya UPM mengadakan sosialisasi AMI berbasis website pada bulan Juni lalu, kali ini berfokus pada peningkatan kompetensi para auditor dalam menggunakan AMI berbasis website. Kegiatan ini bertujuan untuk mengulang kembali bagaimana auditor melakukan proses AMI berbasis website yang akan dilaksanakan di program studi di lingkungan FK ULM. Tentu saja hal ini sangat penting dilakukan mengingat semakin meningkatnya penggunaan website dalam rangka menjadikan FK ULM sebagai digital faculty sehingga nantinya akan memudahkan proses peningkatan kualitas pendidikan di FK ULM.
Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI adalah tahapan penting dari siklus sistem penjaminan mutu yang mengevaluasi tahapan siklus sebelumnya serta memberikan gambaran untuk pengambilan langkah-langkah yang tepat bagi tahapan siklus berikutnya.
AMI merupakan audit yang dilakukan untuk menentukan tingkat kesesuaian pelaksanaan kegiatan terhadap standar mutu yang telah ditetapkan dalam SPMI, dalam rangka peningkatan mutu institusi dan mengurangi resiko ketidaktercapaian standar atau penurunan kualitas. AMI bukanlah asesmen/penilaian, melainkan pencocokan kesesuaian antara pelaksanaan dengan perencanaan suatu kegiatan program. Walaupun dalam proses audit dilakukan penilaian/skoring, namun penilaian/skoring tersebut hanya digunakan untuk mempermudah perumusan rekomendasi peningkatan mutu, bukan untuk memberikan penilaian untuk peringkat. AMI adalah suatu kegiatan pemeriksaan yang sistematis dan independen yang dilakukan secara internal oleh FK ULM, yang dijalankan oleh UPM bersama Auditor sebagai bentuk pelaksanaan SPMI. Pelaksanaan AMI menentukan apakah aktivitas menjaga mutu serta hasilnya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dan telah diimplementasikan secara efektif.
Sedangkan auditor merupakan dosen yang memenuhi kualifikasi tertentu dan dinilai memiliki kecakapan yang memadai setelah melalui pelatihan dan lulus serangkaian tes serta mampu melakukan audit terhadap kinerja lembaga, unit, dan perangkat kerja yang memberikan pelayanan pendidikan kepada pengguna. Auditor merupakan unsur yang penting dalam proses audit internal perguruan tinggi. Untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, auditor perlu menguasai pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan audit. Hal inilah yang mendasari diadakannya pelaksanaan Refreshing Auditor AMI Berbasis Website untuk mempersiapkan Auditor Audit Mutu Internal (AMI) Unit Penjaminan Mutu Fakultas Kedokteran Universitas Lambung Mangkurat tahun 2022 yang nanti akan dimulai pada tanggal 18 Juli 2022 sampai dengan tanggal 22 Juli 2022.(Mir/Raa)
Penulis: Mirna Oktaria, S.Pd
Fakultas Kedokteran
Universitas Lambung Mangkurat
Editor : Rendy Alfiannoor Achmad, S.Psi., M.A